BKM
Pengertian BKM
Peran BKM adalah mewadahi aspirasi masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat agar pro aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di wilayahnya dan memperjuangkan di penuhinya kebutuhan dasar, sosial, ekonomi dan sarana prasarana dasar lingkungan bagi masyarakat miskin.
Fungsi BKM
- Pusat penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat;
- Pusat Pengembangan aturan;
- Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan;
- Pusat pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan, utamanya penanggulangan kemiskinan;
- Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat;
- Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa; dan
- Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah ataupun pihak ketiga (chanelling).
BIDANG EKONOMI DI WILAYAH KELURAHAN GISIKDRONO
- Terdapat 2 Warung Desa di RW 11 dan RW 6
- BKM sebagai alternatif bantuan modal bagi 300 UMKM dengan perputaran modal Rp. 300 Juta
- Mata pencaharian penduduk sebagian besar jasa dan sebagian lagi di UMKM
- Gerakan belanja di warung tetangga untuk mengantisipasi agar warung rumahan tidak tergusur oleh waralaba modern.
NO |
LEMBAGA EKONOMI |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 |
BKM Bank BNI Bank Sahabat BTPN Syariah Koperasi “Arta Mulia” Koperasi “Bakti Guna” Koperasi ”Karya Sejahtera” Koperasi “Wanita Puspa Kencana” Lembaga Keuangan Mikro dan Koperasi di beberapa RT/RW |
*) Silahkan Klik Warna Pada Wilayah RW Untuk melihat informasi detailnya.