Pilar utama penyambung aspirasi dan kekuatan koordinasi sosial antara masyarakat dan pemerintah.
Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memegang peranan penting dalam mengoordinasikan kehidupan sosial di lingkungan permukiman. RW hadir sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan sekaligus sebagai simpul koordinasi antar-RT dalam satu wilayah.
Membantu Lurah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Memastikan sinergi antarwilayah RT berjalan harmonis.
Membantu krisis & mitigasi bersama.
Dengan fungsi koordinasi dan representasi yang kuat, RW menjadi pilar utama memperkokoh tata kelola masyarakat partisipatif.
PERWAL NO 1 TAHUN 2025 Kota Semarang