Senin s.d Kamis 08.00 s.d 16.00 WIB, Jumat 07.30 s.d 14.00 WIB Jl. Pamularsih 88 - Semarang, 50149
Website Resmi

Kelurahan Gisikdrono

Semarang Barat — Kota Semarang

Logo Kota Semarang Logo Jawa Tengah
Perwal Semarang Nomor 1 Tahun 2025

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan dasar keluarga.

Pilar Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025, Posyandu hadir sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang dekat, mudah diakses, dan berbasis partisipasi warga.

Tugas & Peran Strategis

Membantu penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, serta lansia.

Fokus Kegiatan:
  • Pemantauan tumbuh kembang penimbangan balita rutin.
  • Pencegahan stunting melalui edukasi gizi seimbang.
  • Aktif menyosialisasikan imunisasi & pemeriksaan risiko kesehatan ibu hamil.

Fungsi dan Pemberdayaan

Tiga fungsi utama: Pelayanan dasar kesehatan masyarakat, sarana penyuluhan dan wadah kelembargaan kader kesehatan.

Sistem 5 Meja
1
Daftar
2
Timbang
3
Catat
4
Suluh
5
Layanan

Kontribusi Pembangunan Kesehatan

Keberadaan Posyandu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Angka partisipasi imunisasi meningkat, pemantauan gizi anak lebih terkontrol, dan kesadaran ibu hamil terhadap pemeriksaan rutin semakin baik. Sinergi ini menjadikan Posyandu bukan sekadar program rutin, melainkan jembatan terdepan gerakan sosial memperkuat ketahanan keluarga.

Dasar Hukum

PERWAL NO 1 TAHUN 2025 Kota Semarang