Pilar Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025, Posyandu hadir sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar yang dekat, mudah diakses, dan berbasis partisipasi warga.