Detail Layanan
Pengantar Izin Jalan Masuk Saluran/Sungai
Bentang di bawah 1 meter
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 2 (dua) hari
PRODUK LAYANAN
Surat Pengantar
Persyaratan Administrasi
- Surat Tanah.
- Denah Lokasi.
- Menunjukkan bukti lunas PBB-P2 tahun terakhir.
- Salinan KTP-el.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
1
Pemohon mendaftar pada loket pendaftaran.
2
Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
3
Petugas melakukan penelitian berkas persyaratan.
4
Petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas persyaratan.
5
Penerbitan dokumen pelayanan.
6
Penyerahan dokumen pelayanan kepada pemohon.
DASAR HUKUM
a. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyambungan Jalan Masuk;
b. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kecamatan.
Detail Layanan
Surat Pengantar Nikah
Pengantar Keperluan Pernikahan
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 30 (tiga puluh) menit
PRODUK LAYANAN
Surat Pengantar
Persyaratan Administrasi
- Surat pengantar RT/RW.
- Salinan KTP-el.
- Salinan KK.
- Salinan surat nikah orang tua.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan ijazah terakhir.
- Akta cerai bagi duda/janda.
- Surat kematian bagi duda/janda.
- Pas foto ukuran 3x4 (tiga kali empat) berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
2
Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon.
3
Pemeriksaan berkas dokumen.
DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
Detail Layanan
Surat Keterangan Umum
Keterangan Administrasi Pemerintahan
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 30 (tiga puluh) menit
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan
Persyaratan Administrasi
- Surat pengantar RT/RW.
- Salinan KTP-el.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Menunjukkan bukti lunas PBB-P2 tahun terakhir (pengurusan administrasi selain kependudukan).
Sistem, Mekanisme & Prosedur
2
Pemeriksaan berkas dokumen.
DASAR HUKUM
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Detail Layanan
Surat Keterangan Domisili WNA
Keterangan Domisili Warga Negara Asing
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 60 (enam puluh) menit
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan
Persyaratan Administrasi
- Surat pengantar RT/RW.
- Paspor dan ijin tinggal sementara.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
2
Pemeriksaan berkas dokumen.
DASAR HUKUM
a. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007 (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 21 Tahun 2022).
Detail Layanan
Surat Keterangan Kelahiran
Layanan di Kelurahan
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 1 (satu) hari
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan Kelahiran
Persyaratan Administrasi
- Surat pengantar RT/RW.
- Salinan KTP-el pemohon dan KK.
- Dokumen kependudukan orang Tua (bagi Warga Negara Asing).
Sistem, Mekanisme & Prosedur
1
Pemohon mendaftar pada loket pendaftaran.
2
Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
3
Petugas melakukan penelitian berkas persyaratan.
4
Petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas persyaratan.
DASAR HUKUM
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Detail Layanan
Surat Keterangan Kematian
Layanan di Kelurahan
JANGKA WAKTU PROSES
Paling lama 1 (satu) hari
PRODUK LAYANAN
Surat Keterangan Kematian
Persyaratan Administrasi
- Surat pengantar RT/RW.
- Salinan KTP-el dan KK.
- Dokumen perjalanan orang tua (bagi Warga Negara Asing).
- Dokumen pendukung lainnya dalam hal tidak terdaftar dalam database.
Sistem, Mekanisme & Prosedur
1
Pemohon mendaftar pada loket pendaftaran.
2
Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
3
Petugas melakukan penelitian berkas persyaratan.
4
Petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas persyaratan.
DASAR HUKUM
a. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
b. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.