08:00 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 14:00 WIB
08:00 - 16:00 WIB
Jumat07:30 - 14:00 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Pem & Trantib) bertugas membantu lurah dalam melaksanakan pemerintahan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum di tingkat kelurahan. Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah melalui Sekretaris Kelurahan.
No | Uraian | Jumlah |
---|---|---|
1 | Anggota Linmas | 37 |
2 | Poskamling | 74 |