Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Pem & Trantib) bertugas membantu lurah dalam melaksanakan pemerintahan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum di tingkat kelurahan. Seksi Pemerintahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah melalui Sekretaris Kelurahan.

 
No Uraian Jumlah
1 Anggota Linmas 37
2 Poskamling 74

DOKUMENTASI KEGIATAN