Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat (27/03) resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB) tahun 2024 kepada Ketua RW di wilayah kelurahan Gisikdrono. Acara penyerahan ini berlangsung di kantor kelurahan dan diserahkan oleh Kasie Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban Umum.
Lebih lanjut Lurah Gisikdrono Priyatna, SH menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu. "Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan pembayaran setelah menerima SPT PBB," ujarnya.
Setelah penyerahan SPT PBB kepada Ketua RW untuk segera mendistribusikan SPT PBB tersebut kepada Ketua RT di masing-masing wilayah. Ketua RT selanjutnya bertanggung jawab untuk membagikan SPT PBB kepada setiap rumah tangga di tingkat RT.
Ketua RW yang menerima SPT PBB juga menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Lurah. "Kami akan bekerja sama dengan Ketua RT untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga menerima SPT PBB tepat waktu. Kami juga akan membantu mengedukasi warga tentang pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan demi kemajuan bersama," ucapnnya.
Acara penyerahan SPT PBB tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga distribusi SPT PBB dapat selesai dalam waktu yang ditentukan.
Dengan langkah ini, Kelurahan Gisikdrono berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan bersama di Kota Semarang.