Menindaklanjuti laporan warga terkait ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. WR Supratman, Lurah Gisikdrono, Bapak Priyatna, SH, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang turun langsung ke lapangan pada hari Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Gisikdrono dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan. Dalam penertiban tersebut, tim gabungan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada para pedagang agar tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas umum.
"Kami hadir langsung di lapangan bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP untuk merespon aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang mulai tidak tertib di area ini," ujar Lurah Priyatna, SH. Beliau menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan permasalahan ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gisikdrono turut menyampaikan pentingnya sinergi antara warga, pedagang, dan pemerintah agar tercipta suasana yang aman dan nyaman. Sementara itu, petugas Satpol PP memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar aturan serta mengingatkan agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam merespon laporan warga. Ke depan, Lurah Gisikdrono juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keteraturan wilayah.