Senin s.d Kamis 08.00 s.d 16.00 WIB, Jumat 07.30 s.d 14.00 WIB Jl. Pamularsih 88 - Semarang, 50149
Website Resmi

Kelurahan Gisikdrono

Semarang Barat — Kota Semarang

Logo Kota Semarang Logo Jawa Tengah
Berita

Kelurahan Gisikdrono Distribusikan SPPT PBB 2026 ke Seluruh Ketua RW

Kelurahan Gisikdrono Distribusikan SPPT PBB 2026 ke Seluruh Ketua RW

Semarang – Pemerintah Kelurahan Gisikdrono, Kota Semarang, kembali mengambil langkah proaktif dalam mengelola pendapatan daerah pada awal tahun ini. Lurah Gisikdrono, Bapak Sandy Inderawan, S.STP., M.M., memimpin langsung kegiatan penyampaian ekspedisi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026. Pemerintah kelurahan menyerahkan dokumen secara langsung kepada para Ketua Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak penggerak masyarakat. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah yang menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan kota.

Sinergi Kelurahan dan Pengurus RW 01 hingga RW 13

Kegiatan penyerahan dokumen pajak tersebut berlangsung dengan sangat tertib, lancar, dan terkoordinasi dengan baik. Perangkat Kelurahan Gisikdrono mengundang dan melibatkan seluruh Ketua RW, mulai dari wilayah RW 01 hingga RW 13, untuk hadir menerima berkas warga mereka masing-masing. Melalui distribusi awal dari aparat lingkungan ini, Pemerintah Kelurahan Gisikdrono menaruh harapan besar agar para Ketua RW dapat segera menindaklanjuti dan meneruskan lembar SPPT PBB tersebut kepada seluruh warga wajib pajak. Peran aktif Ketua RW untuk memastikan setiap dokumen sampai tepat waktu ke tangan masyarakat.

Mendorong Kesadaran Wajib Pajak untuk Pembangunan

Pemerintah daerah tidak pernah lelah berupaya meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat agar taat memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebelum batas waktu jatuh tempo berakhir. Bapak Sandy Inderawan, S.STP., M.M., menekankan bahwa partisipasi aktif warga dalam membayar PBB akan secara langsung mendukung keberhasilan program pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kota Semarang. Pemerintah akan mengembalikan dana pajak yang terkumpul dari masyarakat kepada warga dalam bentuk perbaikan infrastruktur, fasilitas umum, perlombaan pemberdayaan, dan program kesejahteraan sosial lainnya.

Perkuat Koordinasi dan Layanan Publik Terpadu

Selain fokus mengejar target penerimaan pajak, Pemerintah Kelurahan memanfaatkan agenda rutin pembagian SPPT PBB ini untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat jalur koordinasi. Sinergi yang solid antara aparatur pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat akan memperlancar penyelesaian berbagai program di lingkungan wilayah.