Kelurahan Gisikdrono bersama Petugas Sosial Masyarakat (PSM) menunjukkan kepedulian sosial dengan mengantarkan seorang penyandang disabilitas mental (ODGJ) ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental "Pangrukti Mulyo" di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada hari Rabu (05/03/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat serta komitmen pemerintah kelurahan dalam memberikan penanganan yang layak dan manusiawi bagi ODGJ. Sebelumnya, ODGJ tersebut diketahui tinggal dalam kondisi kurang layak dan membutuhkan perhatian khusus.
Proses evakuasi dan pengantaran dilaksanakan dengan koordinasi lintas pihak, termasuk unsur kewilayahan, agar berjalan aman, kondusif, dan tanpa hambatan. Petugas memastikan bahwa ODGJ mendapat penanganan yang sesuai standar, serta hak-haknya tetap terpenuhi.
Lurah Gisikdrono, Priyatna, SH, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dan menegaskan bahwa pihak kelurahan akan terus aktif mendampingi warga rentan, termasuk ODGJ, agar mendapat perhatian dan layanan sosial yang memadai.
Dengan langkah ini, diharapkan penyandang disabilitas mental tersebut mendapatkan perawatan yang lebih baik di lingkungan yang aman dan mendukung proses pemulihannya.